Artikel - Updated on October 20, 2025

Dasar Hukum Bank Syariah

Sistem perbankan syariah hadir sebagai bagian integral dari ekonomi Islam yang berlandaskan pada ketentuan syariat agama. Dalam sistem ini, kegiatan keuangan tidak semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi juga memiliki tanggungjawab sosial, memperhatikan dimensi etika dan moral, serta aspek spiritual (value oriented).

Bank syariah bertujuan menciptakan keuangan yang bebas riba, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai dasar hukum operasionalnya.

Perkembangan bank syariah di Indonesia memiliki legitimasi yang kuat, baik dari aspek hukum nasional maupun hukum Islam. Secara legal memastikan bahwa seluruh kegiatan bank syariah berjalan sesuai koridor hukum negara dan berada dalam prinsip syariah. Dengan adanya regulasi yang jelas, bank syariah dapat memberikan rasa aman bagi nasabah. Berikut adalah dasar hukum yang menjadi pijakannya:


• Dasar Hukum dari Al-Qur’an dan Hadis

Berikut ini diantara beberapa ayat dan hadist yang dapat dijadikan pijakan hukum bagi bank syariah, diantaranya:

  • Larangan Riba (Bunga)
      • “…dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)
      • “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba, jika kamu benar-benar beriman.” (QS. Al-Baqarah [2]: 278)
    • Larangan riba menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas perbankan syariah. Prinsip ini menolak segala bentuk keuntungan yang diperoleh tanpa adanya risiko, kerja, atau kontribusi nyata terhadap kegiatan ekonomi.
  • Prinsip Keadilan dan Tolong-Menolong
      • “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)
    • Prinsip ini menjadi dasar bagi konsep bagi hasil, kerjasama usaha (syirkah), dan pembiayaan produktif dalam bank syariah.
  • Larangan Gharar (Ketidakpastian) dan Maisir (Perjudian)
      • Dilarang dalam banyak hadist, antara lain: “Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar (ketidakjelasan).” (HR. Muslim)
    • Prinsip ini menuntut kejelasan akad, objek, dan harga dalam setiap transaksi.

• Dasar Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.  Sebagai perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992, UU ini pertama kali mengakui keberadaan bank dengan prinsip bagi hasil, menjadi cikal bakal berdirinya bank syariah di Indonesia.
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.UU ini merupakan tonggak utama pengaturan bank syariah di Indonesia. Beberapa poin penting:
    • Menetapkan definisi bank syariah sebagai lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
    • Mengatur jenis usaha bank syariah: penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan, kegiatan sosial, serta jasa keuangan lainnya yang sesuai syariah.
    • Menetapkan keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di setiap bank syariah.
    • Mengatur mekanisme pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  3. Peraturan Bank Indonesia dan OJK
    • Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum Syariah.
    • POJK No. 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan BPR/BPRS.
    • POJK No. 7 Tahun 2024 tentang Penguatan Kelembagaan BPR dan BPRS.
  4. Fatwa DSN-MUI.Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menjadi rujukan utama dalam penerapan, operasional, produk lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Bank syariah bukan sekadar lembaga keuangan alternatif; ia merupakan instrumen moral, sosial, dan ekonomi untuk membangun ekonomi yang adil dan berkeadaban.

Dengan dasar hukum yang kuat, prinsip operasional yang jelas, dan tujuan kemaslahatan umat, bank syariah diharapkan mampu menjadi pilar utama sistem keuangan nasional yang beretika dan berkelanjutan.(*)

Follow Us
LinkedIn
Ingin tau informasi terupdate? Silahkan ikuti social media LinkedIn Bank Albarokah di Bank Albarokah.
Instagram
Ingin tahu informasi, promo, produk, dan layanan terbaru tentang Bank Albarokah? Follow @bankalbarokah di Instagram!
Tiktok
Cari tahu seputar  informasi keseruan dan edukasi terbaru tentang Bank Albarokah!
Facebook
Gabung dengan komunitas dan dapatkan informasi ter-update mengenai promo dan produk Bank Albarokah!