Kirimkan saya info produk dan layanan Bank melalui WhatsApp

Chat dengan pegawai Bank!

x

Kirimkan saya info produk dan layanan Bank melalui WhatsApp

Chat dengan pegawai Bank!

Kebijakan Privasi

I. KETENTUAN UMUM

1. Albarokah berkomitmen untuk mengupayakan perlindungan kerahasiaan Data Pribadi Nasabah sesuai dengan ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini dan tidak menggunakan Data Pribadi tersebut untuk tujuan apa pun selain untuk pemberian fasilitas pembiayaan, pelaksanaan kegiatan operasional, pemberian Layanan, dan pengoperasian Mobile Banking dan/atau situs web Bank Albarokah sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini, dengan ketentuan bahwa hal-hal tersebut tidak berlaku untuk Data Pribadi yang:

1. Suatu pihak dapat membuktikan bahwa pihak tersebut secara sah telah memiliki Data Pribadi tersebut sebelum pengungkapannya oleh pihak tersebut dan tidak diperoleh dari Pihak yang Mengungkapkan atau pihak lain yang terikat kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Pihak yang Mengungkapkan;
2. Data Pribadi tersebut telah diketahui publik tanpa melanggar Hukum yang berlaku;
3. Telah menjadi informasi yang diketahui umum, bukan karena pelanggaran oleh Pihak yang Menerima atau Perwakilannya;
4. Data Pribadi diperoleh secara sah oleh pihak lain tanpa larangan kerahasiaan dari sumber-sumber lain;
5. Data Pribadi tersebut disyaratkan untuk diungkapkan oleh perintah pengadilan, putusan pengadilan, putusan arbiter, instansi pemerintah, pejabat pemerintah atau menurut Hukum yang berlaku; dan/atau
6. Data Pribadi yang dapat dibuktikan secara tertulis telah dikembangkan sendiri oleh pihak yang menerima tanpa menggunakan Informasi Rahasia yang diungkapkan oleh pihak yang mengungkapkan.
7. Data Pribadi (antara lain foto, nama, email, nomor handphone dan lainnya yang Nasabah berikan melalui Mobile Banking) digunakan untuk keperluan prosedur Know Your Customer (“KYC”) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan foto digunakan untuk keperluan foto profil pengguna pada Mobile Banking.

2. Kebijakan Privasi ini berlaku untuk Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah. Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah dapat memuat tautan ke suatu laman web lain yang tidak dimiliki oleh Albarokah. Nasabah dianjurkan untuk memahami kebijakan privasi dari laman web tersebut.

II. RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup Data Pribadi meliputi segala data, keterangan, informasi dan dokumen pengunjung, Nasabah dan/atau pihak terkait Nasabah, pola atau kebiasaan Nasabah dalam mengakses Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah, profil risiko, riwayat pencarian atau penggunaan Layanan serta sejarah transaksi yang Nasabah lakukan di Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah (bila ada), dan informasi terkait pola atau kebiasaan lainnya termasuk data, informasi dan dokumen terkait atau turunannya yang berhubungan dengan penggunaan Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah oleh Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada Data Pribadi yang:

1. antara lain berupa foto, nama, email, nomor handphone dan lainnya yang Nasabah berikan melalui Mobile Banking, situs web Albarokah atau media resmi Albarokah lainnya;
2. dipersyaratkan atau diperoleh Albarokah dari Nasabah atau diserahkan, disingkapkan, diunduh atau diajukan Nasabah melalui Mobile Banking, situs web Albarokah atau media resmi Albarokah lainnya;
3. diperoleh dan/atau didapatkan dari pihak ketiga dengan persetujuan dari Nasabah;
4. dikumpulkan oleh Albarokah ketika Nasabah berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh atau bekerjasama dengan Albarokah, seperti festival, seminar, workshop, program kontes atau penghargaan serta acara lainnya, yang dapat termasuk segala dokumentasi berupa foto, rekaman video dan/atau suara Nasabah;
5. diperoleh atau diakses secara sah oleh Albarokah berdasarkan kebijakan dan prosedur internal Albarokah terkait layanan Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah selama Nasabah masih terikat pada Kebijakan Privasi ini; dan/atau
6. wajib diserahkan atau telah diberikan oleh Nasabah secara menurut ketentuan suatu Perjanjian antara Nasabah dengan Albarokah atau secara sukarela dari waktu ke waktu.

III. TUJUAN PENGGUNAAN DATA PRIBADI

1. Albarokah berhak meminta, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menggunakan Data Pribadi Nasabah dan nasabah setuju untuk memberikan datanya dalam rangka atau terkait dengan upaya atau tujuan:

1. mengelola akurasi informasi yang Nasabah berikan;
2. asesmen, analisis, verifikasi, validasi atau pemeriksaan profil Nasabah terhadap setiap permohonan pendaftaran yang diajukan oleh Nasabah untuk mendapatkan Layanan;
3. pemenuhan hak dan kewajiban Albarokah berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta apabila terdapat suatu Perjanjian antara Nasabah dengan Albarokah;
4. pelaksanaan dan pengawasan atas pelaksanaan suatu Perjanjian antara Nasabah dengan Albarokah;
5. pelaksanaan kegiatan operasional Albarokah dari waktu ke waktu dengan itikad baik;
6. survey, riset, evaluasi dan/atau pengembangan produk atau Layanan dan/atau Afiliasinya serta pihak terkait yang berkepentingan; dan/atau
7. menghubungi Nasabah melalui media komunikasi pribadi mengenai pemasaran produk, layanan dan/atau program promosi dari Albarokah dan/atau Afiliasinya apabila disetujui Nasabah;
8. Pemberitahuan terkait perubahan layanan-layanan yang diberikan Albarokah
9. mempelajari perilaku nasabah..

2. Tujuan-tujuan di atas tetap menjadi landasan bagi Albarokah untuk menyimpan, mengolah dan menggunakan Data Pribadi Nasabah yang diatur pada Kebijakan Privasi ini, dan untuk menggunakannya, menyerahkannya atau mengungkapkannya dengan itikad baik kepada:

1. bank, biro pemeringkat kredit, agen, mitra, atau penyedia jasa penunjang lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada jasa perbankan, penagihan, pengiriman dana, administrasi, surat menyurat, telekomunikasi, pusat telepon, proses bisnis, perjalanan, visa, manajemen pengetahuan, sumber daya manusia, proses data, teknologi informasi, komputer, pembayaran, pengumpulan hutang, pengecekan referensi kredit, atau keamanan atau jasa lain yang berkepentingan selama terikat pada suatu tanggung jawab kerahasiaan atas Data Pribadi Nasabah;
2. Individu dan/atau entitas yang merupakan pihak ketiga lainnya yang terkait atau merupakan bagian dari Albarokah yang telah sepakat untuk menjaga dan bertanggung jawab atas kerahasiaan Data Pribadi Nasabah untuk tujuan tertentu; dan/atau
3. Individu dan/atau entitas, termasuk namun tidak terbatas pada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pengadilan, kejaksaan, kepolisian, instansi pemerintah lainnya baik atas inisiatif Albarokah atau sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, arahan, instruksi atau kebijakan institusi pemerintah atau pejabat pemerintah;

IV. AKSES PERANGKAT DAN DATA PRIBADI

1. Albarokah berhak mengakses Perangkat (termasuk perangkat komputer) Nasabah untuk memperoleh, mengumpulkan dan menyimpan Data Pribadi (secara terenkripsi) dari dan/atau melalui Mobile Banking, situs web Albarokah, telepon, diperoleh dari alat, sistem atau sumber daya Albarokah, dari pihak ketiga berdasarkan persetujuan Nasabah (termasuk namun tidak terbatas pada lembaga atau biro pemeringkat kredit), afiliasi atau pihak terkait maupun perwakilan Albarokah, maupun diakses Albarokah atau diajukan oleh Nasabah melalui atau diperoleh dari sistem, perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) atau peralatan (devices) yang Albarokah atau Nasabah gunakan atau terlibat dalam pemanfaatan Layanan, Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah.
2. Akses pada Perangkat (termasuk perangkat komputer) dan data yang diperoleh oleh Albarokah, termasuk namun tidak terbatas pada dan/atau melalui:
1. Ruang Penyimpanan pada Perangkat (termasuk perangkat komputer);
2. Akses pada Kamera dan Audio pada Perangkat (termasuk perangkat komputer) Nasabah;
3. Akses Lokasi;
4. Akses log Panggilan.

3. Penyimpanan Data Pribadi oleh Albarokah adalah selama paling singkat 5 (lima) tahun sesuai ketentuan 15 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Albarokah akan melakukan penyimpanan ini sesuai kebijakan atau diskresinya, baik melalui sistem Albarokah atau sistem, server atau database pihak lain atau penyedia jasa pihak ketiga lain yang bekerjasama dengan Albarokah ("Penunjukan Pihak Ketiga Untuk Penyimpanan Data Pribadi") dengan tetap mengutamakan kerahasiaan atas Data Pribadi Nasabah.

V. INFORMASI YANG HARUS DIJAGA

1. Informasi berupa Nama Nasabah, Kata Sandi, OTP (One Time Password), dan PIN akan dibutuhkan untuk login, aktivasi Perangkat, dan mengeksekusi setiap transaksi yang menurut Albarokah dibutuhkan sebagai tujuan otentikasi. Nasabah harus memastikan untuk menentukan, menetapkan, dan menggunakan Kata Sandi dan PIN yang kuat serta tidak menggunakan Kata Sandi dan PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir dan alamat. Penggunaan Kata Sandi dan PIN seperti di atas tersebut akan dianggap sebagai Kelalaian Nasabah yang akan dipertanggungjawabkan oleh Nasabah secara penuh terhadap keamanan dan kerahasiaan seluruh penggunaan Mobile Banking dan/atau situs web Albarokah.
2. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan Informasi keamanan milik Nasabah, karena informasi tersebut memiliki keberlakuan setara dengan instruksi tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah, dan akan diperlakukan sebagai otorisasi eksplisit oleh Nasabah agar Albarokah melaksanakan transaksi melalui Mobile Banking, situs web Albarokah dan/atau Layanan lainnya.
3. Dalam penggunaan Data Biometrik untuk login di Mobile Banking, Nasabah harus:
1. menjadi Nasabah Albarokah yang terverifikasi KYC oleh Albarokah;
2. telah mengunduh aplikasi Mobile Banking di Perangkat miliknya;
3. mempunyai setidaknya satu Data Biometrik yang terdaftar di Perangkat.
4. Jika Nasabah ingin melakukan login menggunakan Data Biometrik, Nasabah harus mengaktifkan layanan ini setelah berhasil membuat Rekening atau dari menu pengaturan profil di dalam Mobile Banking.
5. Setelah fitur Data Biometrik diaktifkan, Nasabah dapat melakukan login dan mengakses rekening dengan menggunakan biometric scanner yang terdapat di Perangkat Nasabah.
6. Albarokah tidak bertanggung jawab apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain yang Data Biometriknya turut terdaftar dalam Perangkat Nasabah.
7. Nasabah dapat menonaktifkan fitur login menggunakan Data Biometrik setiap saat melalui menu pengaturan yang tersedia di Mobile Banking.
8. Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Albarokah tidak menanggung atau menjamin, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait dengan penggunaan login Data Biometrik dan atau Mobile Banking, yang disebabkan oleh, namun tidak terbatas pada:
1. Tahapan login menggunakan Data Biometrik atau Mobile Banking telah memenuhi persyaratan; atau
2. login menggunakan Data Biometrik atau Mobile Banking akan selalu tersedia, dapat diakses ataupun berfungsi dengan jaringan infrastruktur, sistem atau Layanan lain yang Albarokah tawarkan dari waktu ke waktu.
9. Albarokah tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami Nasabah sehubungan dengan login menggunakan Data Biometrik, baik secara sengaja atau tidak sengaja, atau menggunakan Mobile Banking, bahkan jika Albarokah telah memberitahukan kemungkinan kerugian yang dialami, termasuk timbulnya kerugian dari:
1. pelanggaran ketentuan Albarokah terkait proses login menggunakan Data Biometrik pada Mobile Banking.
2. terjadinya suatu proses akses yang tidak terotorisasi dan/atau penggunaan dari perangkat elektronik secara tidak sah.
3. penggunaan dalam segala bentuk oleh pihak lain terhadap informasi atau data yang berhubungan dengan Nasabah karena menggunakan login dengan Data Biometrik pada Mobile Banking dan/atau diperoleh dari penggunaan Nasabah ketika Signing-in melalui Login menggunakan Data Biometrik atau melalui Mobile Banking.
4. akses ke Mobile Banking dengan login menggunakan Data Biometrik oleh pihak lain selain Nasabah.
5. segala kejadian diluar pengendalian Albarokah atau karena penggunaan yang tidak wajar; dan/atau terjadinya pemutusan atau penghentian pada saat login menggunakan Data Biometrik pada Mobile Banking.


VI. PERNYATAAN DAN JAMINAN

1. Nasabah dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa segala informasi serta Data Pribadi yang diungkapkan dan diserahkan kepada Albarokah adalah benar dan akurat.
2. Nasabah dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Nasabah telah mendapatkan segala persetujuan yang dibutuhkan dari pihak terkait sebagaimana disebutkan dalam Kebijakan Privasi ini, dalam hal Nasabah mengungkapkan, menyerahkan informasi maupun Data Pribadi milik pihak terkait tersebut untuk tujuan pemanfaatan Layanan, sehingga Albarokah dapat memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menggunakan Data Pribadi tersebut untuk Tujuan sebagaimana dijabarkan dalam Poin III Kebijakan Privasi ini.

VII. BATASAN DAN GANTI RUGI

Albarokah berkomitmen untuk tidak memperjual-belikan Data Pribadi Nasabah kepada pihak manapun, dan termasuk mengupayakan sewajarnya bahwa setiap karyawan dan afiliasinya tidak terlibat dalam kegiatan jual beli Data Pribadi Nasabah kepada siapapun. Namun Albarokah tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Nasabah dalam wujud apapun termasuk resiko kerugian yang diakibatkan atau terkait dengan Data Pribadi tersebut meliputi kegagalan atas perlindungan kerahasiaan Data Pribadi, penyerahan, akses, perolehan, pengolahan, penyimpanan atau penggunaannya maupun pengalihannya, termasuk sengketa, investigasi, audit, penegakan hukum dan proses penyelidikan apapun, yang tidak terbukti disebabkan atau melibatkan Albarokah maupun karyawan, perwakilan, kuasa, afiliasi atau pihak terkait Albarokah lainnya ("Kerugian dan Masalah Hukum"). Demi kejelasan, kepastian hukum dan transparansi:

1. Albarokah tidak akan memberi ganti rugi, merespon dan tidak dapat dilibatkan, berikut karyawan, anak perusahaan, afiliasi atau perwakilannya, atas setiap klaim, tuntutan, permintaan atau pernyataan apapun yang timbul dari atau terkait Kerugian dan Masalah Hukum yang diajukan tanpa menyertakan perhitungan pasti yang telah dikuantifikasi, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian riil dan langsung (factual and direct damage) yang Nasabah Albarokah alami, berikut bukti yang dapat diterima di oleh pengadilan atau institusi yudisial terkait mengenai kesalahan atau kelalaian Albarokah berdasarkan Pasal 1865 dan 1866 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 164 Het Herziene Indonesisch Reglement dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
2. Albarokah tidak bertanggung jawab atas akurasi (kecuali Data Pribadi yang telah terverifikasi oleh Albarokah sesuai kebijakannya), keabsahan, legalitas dan kelengkapan Data Pribadi Nasabah dan tidak diwajibkan untuk memberitahu Nasabah atau pihak manapun perihal tersebut kecuali diwajibkan secara hukum; dan
3. Albarokah tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hukum Nasabah atau hak pihak ketiga manapun akibat atau terkait perolehan atau pemberian Data Pribadi. Dalam hal terdapat penunjukan pihak ketiga untuk penyimpanan Data Pribadi, maka Nasabah tidak dapat menuntut, meminta ganti rugi atau manfaat apapun dari Albarokah maupun karyawan, kuasa, perwakilan, afiliasi atau pihak terkait Albarokah dalam hal terjadi pelanggaran kerahasiaan atau kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi atau Kerugian dan Masalah Hukum hukum yang melibatkan, disebabkan atau dilakukan pihak ketiga penyimpan Data Pribadi yang bersangkutan. Namun demikian, Albarokah tetap akan berupaya sewajarnya untuk memberitahu Nasabah perihal pelanggaran kerahasiaan tersebut ketika Albarokah mengetahuinya dari pihak ketiga tersebut.

VIII. HAK NASABAH UNTUK MENGUBAH, MENAMBAH, MEMPERBAHARUI DAN/ATAU MENGHAPUS DATA PRIBADI

1. Untuk memastikan akurasi, keterbaruan dan penggunaan Data Pribadi Nasabah, maka Nasabah dapat mengajukan permohonan kepada Albarokah untuk tujuan perubahan, penambahan, pembaruan dan penghapusan Data Pribadi yang sebelumnya telah diperoleh atau diajukan pada Albarokah.
2. Penghapusan Data Pribadi oleh Albarokah akan dilakukan dalam hal Nasabah melakukan penarikan persetujuan atas pemrosesan Data Pribadi yang dimilikinya dan/atau dalam hal Nasabah meminta Albarokah untuk menghapus Data Pribadi terkait, dengan tetap tunduk pada peraturan perundang - undangan yang berlaku.
3. Perubahan, penambahan, pembaharuan dan penghapusan Data Pribadi sebagaimana dimaksud angka 1 diatas akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur internal Albarokah yang tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Permohonan perubahan, penambahan, pembaharuan dan/atau penghapusan Data Pribadi oleh Nasabah wajib disampaikan melalui telepon dan/atau live chat kepada Albarokah melalui Sahabat Albarokah;
2. Sahabat Albarokah melakukan verifikasi atas permohonan tersebut dalam kurun waktu yang tidak melebihi 3 (tiga) hari kerja setelah diterimanya permohonan perubahan, penambahan, pembaharuan dan/atau penghapusan;
3. Sahabat Albarokah memberikan informasi kepada Nasabah atas disetujui atau tidak disetujuinya permohonan setelah dilakukannya verifikasi;
4. Albarokah melakukan perubahan, penambahan, pembaharuan atau penghapusan Data Pribadi yang diminta dalam jangka waktu yang tidak melebihi 3 (tiga) hari kerja setelah Sahabat Albarokah menyampaikan kepada Nasabah bahwa permohonan untuk perubahan, penambahan, pembaharuan atau penghapusan telah disetujui; dan
5. Sahabat Albarokah akan menyampaikan kepada Nasabah terkait perubahan, penambahan, pembaharuan, atau penghapusan Data Pribadi yang telah dilakukan.


IX. PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI

Albarokah berhak melakukan perubahan atau pembaruan atas Kebijakan Privasi pada halaman ini dari waktu ke waktu dan apabila diperlukan perubahan atau pembaruan tersebut akan diberitahukan dengan segera kepada Nasabah melalui media resmi Albarokah. Nasabah disarankan untuk membaca dengan cermat, teliti, dan seksama serta memeriksa setiap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui setiap perubahan yang dibuat dalam Kebijakan Privasi ini.

X. KEBIJAKAN VERIFIKASI IDENTITAS NASABAH

Sehubungan dengan verifikasi identitas untuk tujuan Mobile Banking dan/atau Rekening dan/atau Rekening Pribadi, Data Pribadi Nasabah berupa data demografi dan/atau Data Biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh pihak lain yang Albarokah tunjuk sebagai mitra Albarokah (“Mitra Albarokah Lainnya”), dengan data yang tercatat pada sistem instansi pemerintahan yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Apabila Data Pribadi Nasabah terverifikasi kesesuaiannya, maka Mitra Albarokah Lainnya sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa Data Pribadi Nasabah telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Oleh karenanya, Nasabah menjamin keakuratan Data Pribadi yang Nasabah sediakan dan setuju atas pemrosesan Data Pribadi Nasabah tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh Mitra Albarokah Lainnya.

KEBIJAKAN COOKIE

I. Apa Yang Dimaksud Dengan Cookie?
Cookie adalah file teks yang berisi sejumlah informasi yang akan diunduh ke perangkat Nasabah setelah Nasabah mengunjungi sebuah Mobile Banking dan/atau situs web. Setelah itu, cookie dikirim kembali ke Mobile Banking dan/atau situs web asalnya dalam setiap kunjungan berikutnya, atau ke Mobile Banking dan/atau situs web lain yang mengenali cookie tertentu tersebut. Cookie bermanfaat karena memungkinkan Mobile Banking dan/atau situs web untuk mengenali perangkat Nasabah. Informasi selengkapnya tentang cookie dapat ditemukan di: www.allaboutcookies.org. Cookie memiliki banyak fungsi berbeda, misalnya, memungkinkan Nasabah bernavigasi di antara halaman secara efisien, mengenali preferensi Nasabah, dan meningkatkan keseluruhan pengalaman Nasabah. Cookie juga dapat membantu memastikan iklan yang Nasabah lihat secara online lebih relevan dengan minat Nasabah. Informasi selengkapnya tentang cookie dapat ditemukan di www.allaboutcookies.org.

II. Apa Tujuan Albarokah Menggunakan Cookie?
Cookie digunakan untuk meningkatkan keseluruhan pengalaman penelusuran. Albarokah juga menggunakan cookie untuk mengukur performa Mobile Banking dan/atau situs web, dan cara pengunjung bernavigasi dalam Mobile Banking dan/atau situs web. Tidak ada informasi pengenal pribadi yang dikumpulkan oleh cookie di Mobile Banking dan/atau situs web. Dalam bagian berikutnya, Albarokah memberi informasi selengkapnya tentang cara menonaktifkan atau mengaktifkan cookie ini dan dampak penonaktifan pada pengalaman penelusuran Nasabah.

III. Jenis Cookie Yang Digunakan
Dua jenis cookie yang mungkin digunakan di Mobile Banking dan/atau situs web: "cookie sesi" dan "cookie permanen". Cookie sesi adalah cookie sementara yang tetap berada di perangkat hingga Nasabah meninggalkan Mobile Banking dan/atau situs web. Cookie permanen akan tetap berada di perangkat dalam waktu jauh lebih lama atau hingga Nasabah menghapusnya secara manual (berapa lamanya cookie berada di perangkat akan tergantung pada durasi atau "masa pakai" cookie tertentu tersebut).

IV. Cookie Pihak Ketiga
Albarokah juga menggunakan beberapa pemasok yang mungkin juga mengatur cookie di perangkat Nasabah atas nama Albarokah saat Nasabah mengunjungi Mobile Banking dan/atau situs web. Mengatur cookie ini memungkinkan mereka memberikan layanan yang disediakan. Jika Nasabah menginginkan informasi selengkapnya tentang cookie ini, serta informasi tentang cara menghentikan penerimaan cookie semacam ini, silakan lihat kebijakan privasi mereka. Cookie yang Digunakan untuk mengukur dan menilai penggunaan Mobile Banking dan/atau situs web:

GoogleAnalytics

1. Persyaratan Layanan Google Analytics (Versi Indonesia)
https://www.google.com/analytics/terms/id.html
2. Kebijakan Privasi Google
https://policies.google.com/privacy?hl=id&gl=ZZ


V. Bagaimana Cara Menonaktifkan Atau Mengaktifkan Cookie?

1. Menonaktifkan Semua Cookie
Nasabah dapat menerima atau menolak cookie dengan mengubah pengaturan perangkat Nasabah. Namun, Nasabah tidak akan dapat menggunakan semua fitur interaktif Mobile Banking dan/atau situs web jika cookie dinonaktifkan.

2. Menonaktifkan Setiap Cookie yang Dipilih Tautan di bawah ini akan menjelaskan bagaimana Nasabah dapat menghentikan penyediaan informasi ke beberapa alat tertentu. Meski demikian, harap diingat bahwa meskipun Nasabah memilih untuk menghapus informasi yang terkait dengan cookie, penggunaan Nasabah akan produk dan/atau Layanan yang disediakan oleh Albarokah mungkin dibatasi.

Google Inc

https://support.google.com/analytics/answer/181881?hl=id

PENUTUP

Dengan ini nasabah menyatakan bahwa telah membaca, memahami dan menyetujui isi dari kebijakan privasi ini dan juga sepakat untuk memberikan data-data pribadinya kepada Albarokah untuk digunakan sesuai dengan syarat dan ketentuan diatas.
line

Atur Keuangan Anda Dengan Prinsip
Syariah. #HijrahFinansial

ic-email cs@bankalbarokah.id
ic-email Jl. Haji Muhammad Yusuf No. 19, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
ic-email (021) 7704330 / 77831284

PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH ALBAROKAH (d/h. PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH ALBAROKAH)
Berizin dan Diawasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan
serta merupakan peserta program Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)